Iklan

Ibarat.Id
Admin Ibarat.id
Tuesday, November 3, 2020, 8:06 AM WIB
Last Updated 2020-11-03T03:05:38Z
HeadlineOpini

Eksistensi Pergerakan Ala Milenial

Ibarat.Id

Oleh: Ainun Fiki, Mahasiswa Fakultas Pertanian IPB Angkatan 55

Ilustrasi pergerakan. (Mudanews.com)

Ibarat.id - Gejolak pergerakan menuntut keadilan terus disuarakan oleh mahasiswa setelah gerakan reformasi 98 posisi mahasiswa menjadi strategis dalam menyampaikan dan menyuarakan kepentingan rakyat. 


Secara langsung mahasiswa berhasil untuk memberikan perubahan. Namun, konteks dalam perubahan belum berdampak nyata bagi sistem yang dituntut oleh mahasiswa. Contohnya seperti ketimpangan, kemiskinan, dan kepentingan elit politik yang masih saja terjadi. 


Bisa dikatakan tuntutan yang disuarakan mahasiswa hanyalah ibarat angin bertiup tanpa arah dan tujuannya pun tidak diterima. Eksistensi gerakan milenial dipertanyakan dan akankah gerakan yang besar-besaran akan membuka peluang terjadinya reformasi 98 kedua? 


Pasca pembungkaman suara aktivis seperti Munir, Novel Baswedan yang belum terungkap, serta mahasiswa maupun oposisi pemerintah. Membuka peluang orde baru perlahan-lahan menyusupi peraturan roda pemerintahan era Jokowi. 


Mahasiswa sebagai agen perubahan dan intelektual sampai saat ini lantang untuk menyampaikan ketidakadilan yang secara nalar pikiran tidak bisa diterima akal sehat. Evaluasi gerakan perlu dilakukan, penegakan idelisme, nasionalisme, dan toleran sangat penting untuk menyatukan suhu gerakan. 


Gerakan mahasiswa 98 dan milenial tentunya berbeda. Landasan gejolak 98 di picu oleh resesi ekonomi yang merosot tajam dan kemiskinan semakin sadis, hingga suara rakyat untuk berpendapat dibungkam. Dengan gerakan menyeluruh dan satu suhu memberikan keberhasilan mahasiswa untuk menduduki gedung DPR RI dan runtuhnya rezim orde baru dengan tujuan gerakan yang selalu dikenal yaitu reformasi. 


Era milenial gesekan gerakan mahasiswa tercatat dalam sejarah 24 September 2019 demo besar-besaran melanda wilayah seluruh Indonesia. Landasan gerakan milenial yaitu terkait ketimpangan, korupsi, dan pengesahan RUU Cipta Kerja yang dinilai sebagai karpet merah oligarki.


Baru-baru ini gerakan milenial kembali digelar serentak oleh seluruh Indonesia dengan landasan penolakan UU Cipta Kerja yang saat ini sudah disahkan oleh DPR RI dan tinggal menunggu SK penandatanganan Presiden Jokowi. 


Tentunya gerakan mahasiswa milenial tidak diam begitu saja, akan tetapi secara filosofis gerakan mahasiswa harus bergerak dan berbenah ke ranah gerakan intelektual (membaca, diskusi, dan menulis) yang didukung oleh media sosial seperti twitter, tiktok, instagram, dan media lainnya. 


Goals gerakan intelektual dengan menghasilkan kajian dan rekomendasi yang diaudiensikan ke pemerintah sebagai rekomendasi, tetapi apabila gerakan intelektual belum memberikan hasil, maka turun kejalan menjadi solusi alternatif untuk membungkam ketidakpuasan publik terkait UU Cipta Kerja.


Mahasiswa dengan segala cara perubahan dan semangat menuntaskan ketimpangan, memiliki cara sendiri di era milenial yang berkelanjutan tentunya dengan balutan kata-kata provokasi yang puitis.


Toleran, idealisme, dan hasil gerakan berkelanjutan memiliki peran penting dalam membangun gerakan menyeluruh dan serentak, yang tidak mengutamakan sosok tokoh sebagai agenda gerakan, tetapi gerakan yang diangun ialah gerakan dari rakyat untuk rakyat, kepentingan rakyat dan untuk kesejahteraan masyarakat seluruh Indonesia. (Ainun Fiki)